Kamis, 03 Desember 2015

Perbedaan Masyarakat Kota dan Desa dengan Aspek Positif Negatifnya



Perbedaan Masyarakat Kota dan Desa dengan Aspek Positif Negatifnya

A.   Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Masyarakat dalam arti luas adalah keseluruhan hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Sedangkan dalam arti sempit, masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan dan lain sebagainya
Dalam kehidupan sehari-hari, kita menemukan kenyataaan bahwa manusia sebagai makhluk sosial ada kecenderungan untuk melakukan kesalahan sesama manusia. Kecenderungan yang bersifat sosial ini selalu timbul pada diri setiap manusia ada sesuatu yang saling membutuhkan. Dari kenyataan ini kemudian timbullah suatu struktur antar hubungan yang beraneka ragam. Keragaman itu dalam bentuk kolektivitas-kolektivitas serta kelompok-kelompok dan pada tiap-tiap kelompok tersebut terdiri dari kelompok-kelompok yang lebih kecil. Apabila kolektivitas-kolektivitas itu dan kelompok-kelompok mengadakan persekutuan dalam bentuk yang lebih besar, maka terbentuklah apa yang kita kenal dengan masyarakat.
Pada setiap masyarakat, jumlah kelompok dan kesatuan sosial tidak hanya satu, disamping itu individu sebagai warga masyarakat dapat menjadi bagian dari berbagai kelompok dan atau kesatuan sosial yang hidup dalam masyarakat tersebut.

B.   Syarat-Syarat Menjadi Masyarakat
 Adapun beberapa syarat untuk menjadi masyarakat yaitu :
1.     Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang 
2.     telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu 
3.     adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama. 

Sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudia berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemasyarakatan.
Berdasarkan mata pencaharian.para pakar ilmu sosial membagi: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Berdasarkan struktur politiknya masyarakat dibagi:berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.

C.   Pengertian Masyarakat PerKotaan
            Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
 Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1.      Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2.     Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3.     Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4.     Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5.      Interaksi yang terjal lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
6.     Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7.      Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

D.   Ciri-ciri Masyarakat Kota
 Adapun beberapa ciri-ciri Masyarakat Kota yaitu :
1.     kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2.     orang kota paa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3.     pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4.     kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5.     interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi.
6.      pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7.     perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

E. Pengertian Desa
Yang dimaksud dengan Desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro, Desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a.     mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b.     Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c.      Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa inggris “radition” artinya Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Memang hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan social desa, hingga memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut mandek diatas kertas.Karena pada kenyataannya desa sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang keuntungannya direguk oleh actor yang melaksanakan pembangunan di desa tersebut : bisa elite kabupaten, provinsi, bahkan pusat. Di desa, pembangunan fisik menjadi indicator keberhasilan pembangunan.
F. Ciri-Ciri Masyarakat peDesaan (karakteristik)
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
a.   Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b.   Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c.   Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme).
d.    Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e.     Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
Karena itu, Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang ada sejak tahun 2000 dan secara teoritis memberi kesempatan pada desa untuk menentukan arah pembangunan dengan menggunakan dana PPK, orientasi penggunaan dananyapun lebih untuk pembangunan fisik.. Bahkan, di Sumenep (Madura), karena kuatnya peran kepala desa (disana disebut klebun) dalam mengarahkan dana PPK untuk pembangunan fisik semata, istilah PPK sering dipelesetkan menjadi proyek para klebun.
Menyimak realitas diatas, memang benar bahwa yang selama ini terjadi sesungguhnya adalah “Pembangunan di desa” dan bukan pembangunan untuk, dari dan oleh desa. Desa adalah unsur bagi tegak dan eksisnya sebuah bangsa (nation) bernama Indonesia.
Kalaupun derap pembangunan merupakan sebuah program yang diterapkan sampai kedesa-desa, alangkah baiknya jika menerapkan konsep : ”Membangun desa, menumbuhkan kota”. Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan oleh banyak kalangan, tetapi belum dituangkan ke dalam buku yang khusus dan lengkap. Inilah tantangan yang harus segera dijawab.

G. Perbedaan Masyarakat Kota dan Desa
Dalam menentukan suatu masyarakat sebagai kota atau desa dapat dilihat dari ciri-cirinya seperti :
  1. Jumlah kepadatan peduduk, kota memiliki penduduk yang lebih banyak daripada desa.
  2. Lingkungan hidup di pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas, lingkungan perkotaan sebagian besar dilapisi beton dan aspal.
  3. Mata pencaharian masyarakat desa berada pada sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris, sedangkan kota sektor ekonomi sekunder yaitu industri, dan ekonomi tersier yaitu bidang pelayanan jasa.
  4. Corak kehidupan sosial di desa masih homogen, sebaliknya di kota sangat heterogen karena disana saling bertemu suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memliki kepentingan berlainan.
  5. Stratifikasi sosial di kota jauh lebih komplek dibanding desa. Misalnya mereka yang memiliki keahlian pekerjaan yang memerlukan banyak pemikiran memiliki kedudukan dan upah yang tinggi dibanding tenaga kasar. Hal ini berakibat perbedaan yang menyolok antara kaya dan miskin.
  6. Mobilitas sosial di kota jauh lebih tinggi dibanding desa, baik secara vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau rendah, maupun perpindahan kedudukan yang setingkat atau horizontal.
  7. Pola interaksi pada masyarakat pedesaan adalah motif-motif sosial, dalam interaksi sosial selalu diusahakan agar kesatuan sosial tidak terganggu, konflik atau pertentangan sosial sebisa mungkin dihindarkan. Sebaliknya pada masyarakat perkotaan dalam interaksi lebih  dipengaruhi oleh ekonomi daripada motif sosial. Selain itu juga motif non sosial seperti politik, pendidikan.
  8. Solidaritas sosial di desa lebih tinggi dibanding kota
  9. Sedangkan dalam hirarki sistem administrasi nasional kedudukan kota lebih tinggi daripada desa, semakin tinggi kedudukan suatu kota dalam hirarki tersebut maka kompleksitasnya semakin meningkat/ makin banyak kegiatan disana.

H. Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali, karena terdapat hubungan erat yang bersifat ketergantungan. Kota tergantung dengan desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan dan desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota. Sebaliknya kota menghasilkan barang-barang yang diperlukan oleh orang desa seperti pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, obat untuk memelihara kesehatan, alat transportasi, tenaga-tenaga dibidang jasa seperti tenaga medis, montir-montir elektronika dan tenaga yan dapat membimbing dalam upaya meingkatkan hasil pertanian, peternakan, perikanan.
  1. masyarakat tersebut bukanlah 2 komunitas yg berbeda
  2. bersifat ketergantungan
  3. kota tergantung desa dlm memenuhi kebutuhan bahan pangan
  4. desa jg merupakan tenaga kasar pd jenis pekerjaan tertentu
  5. sebaliknya, kota menghasilkan barang dan jasa yg dibutuhkan desa
  6. peningkatan penduduk tanpa diimbangi perluasan kesempatan kerja berakibat kepadatan
  7. mereka kelompok para penganggur di desa

I. Aspek Positif dan Negatif
Untuk menunjang aktivitas serta memberikan suasana aman, tenteram, nyaman, bagi warganya, kota diharuskan menyediakan fasilitas kehidupan dan mengatasi berbagai masalah yang timbul sebagai akibat warganya.
Suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
  1. Wisma, mengembangakan daerah perumahan sesuai dengan pertambahan penduduk serta memperbaiki lingkungan perumahan yang telah ada.
  2. Karya, yaitu penyediaan lapangan kerja. Dapat dilakukan dengan enyediaan ruang untuk kegiatan perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal serta kegiatan lain.
  3. Marga, unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lain dalam kota atau dengan kota-kota daerah lainnya. Dalam unsur ini termasuk : Pengembangan jaringan jalan dan fasilitasnya ( terminal, parkir dll) dan Pengembangan jaringan telekomunikasi sebagai bagian dari sistem transportasi dan komunikasi kota.
  4. Memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
  5. Penyempurnaan yaitu unsur yang merupakan bagian penting bagi kota, termasuk fasilitas keagamaan, perkuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas/ keperluan umum.
Kelima unsur pokok ini merupakan pola pokok dari komponen-komponen perkotaan yang kauantitas dan kualitasnya kemudian dirinci dalam perencanaan suatu kota. Kebijaksanaan perencanaan dan pengembangan kota harus dapat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional. Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
  1. Menekan angka kelahiran
  2. Mengalihkan pusar pembangunan pabrik/industri ke pinggir kota\
  3. Membendung urbanisasi
  4. Membangun kota satelit
  5. Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada disekitar kota besar
  6. Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
  1. Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
  2. Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
  3. Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
  4. Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya.


DAFTAR PUSTAKA
http://penulisinspirasi.blogspot.co.id/2012/12/tugas-isd-6.html