Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi
dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di
pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di
pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini
adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara
resmi.
A. PT.
FAJAR SANUBARI TRAVEL
Perusahaan Fajar Sanubari Travel adalah perusahaan
swasta nasional yang bergerak dalam bidang jasa perjalanan (Mondar Mandir App),
seperti pemesanan tiket transportasi maupun pemesanan hotel.
Kantor : Jl.Anyelir No.50
A, Pejompongan
Jakarta Pusat 10210
Nomor : (021) 345342 Fax. 021 245244
E-Mail : FajarSanubariTravel@FST.com
B. CV. LAPAK MANDOR ONLINE
Perusahaan
Lapak Mandor adalah Perusahaan Berbasis IT yang bertujuan untuk mempermudah
masyarakat dalam mendapatkan informasi serta
mendapatkan jasa tukang bangunan secara lebih praktis dan efektif.
Kantor : Jl. K.H. Mas Mansyur, RT.2/RW.8,
Kb. Melati, Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
10230
Telefon : 021- 8552121
Ciri perusahaan yang baik ternyata tidak
dilihat dari jumlah karyawan, keuntungan yang didapat perusahaan atau jumlah
gaji karyawannya. Ada beberapa hal lain yang ternyata bisa dijadikan tolak ukur
bagi kita untuk mengetahui seperti apa ciri perusahaan yang baik, antara lain:
1.
Transparansi
Asas
keterbukaan selalu diterapkan dalam menjalankan bisnis melalui penyediaan
informasi yang material dan relevan serta dengan cara yang mudah diakses dan
dipahami oleh pemangku kepentingan. Informasi yang seluas-luasnya diberikan
kepada publik dan pemegang saham, dengan memperhatikan peraturan OJK maupun
atas inisiatif sendiri. Laporan-laporan diterbitkan secara berkala dan tepat
waktu, yang mencakup Laporan Keuangan Triwulan, Laporan Keuangan Semester, dan
Laporan Keuangan Tahunan yang diaudit, serta Laporan Tahunan. Informasi juga
diberikan melalui paparan publik, media cetak dan elektronik, serta forum
investor.
2.
Akuntabilitas
Perseroan
memiliki sistem pengelolaan perusahaan yang mendukung terciptanya kejelasan
fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban kinerja organ perusahaan. Prinsip
akuntabilitas diterapkan antara lain melalui langkah-langkah pelaporan Direksi
kepada Dewan Komisaris mengenai rencana anggaran tahunan dan evaluasi bersama
atas kinerja keuangan Perusahaan, penyampaian laporan keuangan pada RUPS
Tahunan, pembentukan Audit Internal dan penunjukan auditor eksternal, serta
pemberlakuan etika bisnis dan pedoman perilaku Perusahaan.
3.
Pertanggungjawaban
Untuk
menjaga kesinambungan usaha dalam jangka panjang dan mendapatkan pengakuan
sebagai warga korporasi yang baik, maka Perseroan senantiasa menjunjung tinggi
kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta melaksanakan tanggung
jawab terhadap masyarakat dan lingkungan. Melalui program Corporate Social
Responsibility (CSR) terpadu yang mencakup aspek Pendidikan, Sosial dan
Lingkungan, Perseroan terlibat langsung dalam berbagai kegiatan sosial yang
difokuskan pada pengembangan masyarakat termasuk yang terkait dengan perumahan.
4.
Independensi
Perseroan
selalu memastikan bahwa pengelolaan perusahaan dilakukan secara independen
sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak
dapat diintervensi oleh pihak lain. Sebagai contoh, Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan memiliki pendapat yang independen dalam setiap keputusan yang
diambil, namun dimungkinkan untuk mendapatkan saran dari konsultan independen,
hukum, sumber daya manusia dan komite-komite untuk menunjang kelancaran
tugasnya. Saat ini Dewan Komisaris Perseroan beranggotakan 3 (tiga) orang, 1
(satu) Komisaris Utama dan 2 (dua) lainnya Komisaris.
5.
Kewajaran
dan Kesetaraan
Di
perusahaan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya selalu
mendapatkan perhatian khusus. Perusahaan juga selalu menerapkan perlakuan yang
setara baik kepada publik, otoritas pasar modal, komunitas pasar modal, maupun
para pemangku kepentingan. Sementara itu hubungan dengan karyawan dijaga dengan
memperhatikan hak dan kewajibannya secara adil dan wajar.
Kedua
Perusahaan tersebut ialah perusahaan yang bergerak dalam bidang pelayanan
berbasis IT dan bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan
informasi yang diperlukan. Berikut ini merupakan perbandingan antara perusahaan Lapak Mandor dengan
perusahaan Fajar Sanubari Travel:
1.
Kedua
perusahaan memiliki perbedaan dalam hal bentuk perusahaan, perusahaan Fajar
Sanubari Travel adalah perusahaan yang berjenis PT, sedangkan perusahaan Lapak
Mandor berjenis CV
2.
Aplikasi
yang di buat oleh PT Fajar Sanubari Travel dapat digunakan pada android dan
iOS, sedangkan Perusahaan Lapak Mandor tidak menjelaskan secara rinci aplikasi
dapat digunakan dalam platform apa saja
3.
Dilihat
dari struktur organisasi, kedua perusahaan tersebut memiliki perbedaan. Jika
perusahaan Fajar Sanubari Travel jabatan tertinggi dipegang oleh BOD, sedangkan
perusahaan Lapak Mandor jabatan tertinggi dipegang oleh CEO
4.
Dari segi pembayaran, pengguna jasa PT.
Fajar Sanubari Travel dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi yang
disediakan oleh perusahaannya sendiri. Sedangkan pada CV. Lapak mandor tidak
dijelaskan bagaimana sistem pembayarannya, sehingga akan membingungkan pengguna
nantinya.